Oleh: Timotius J
Sejak didirikan hingga saat kami melakukan penelitian (2012), peran kaum perempuan sangat dominan. Koperasi ini didirikan atas inisiatif kaum perempuan. Adalah sosok Ibu Agustina Ero Parera menjadi tokoh yang meyakinkan dan menggerakkan sesama kaum perempuan untuk tidak tinggal diam dalam mengatasi realitas kemiskinan yang mendera rumah tangga.
Dalam Nota
Pastoral tahun 2006, para uskup mengidealkan suatu model tata ekonomi yang adil
dan tata ekonomi yang sangat menentukan terwujudnya masyarakat yang manusiawi
dan bermartabat. Para uskup berkeyakinan bahwa harapan ini dapat terealisasi
melalui gerakan mengawinkan
usaha credit union dan kewirausahaan (entrepreneurship) di antara
orang-orang biasa.
Di Indonesia, credit union (Koperasi Kredit) bukanlah
barang baru. Gerakan Koperasi Kredit
Indonesia sudah memasuki usia 40-an tahun. Setelah melewati perjuangan panjang,
kini Koperasi Kredit Indonesia memasuki masa penguatan atau masa intensifikasi.
Masa penguatan ini meliputi Penguatan Organisasi, Penguatan Manajemen dan
Penguatan Usaha.
Ada pun gambaran
tentang perkembangan koperasi kredit di Indonesia 2010 adalah total Cu: 927, Total Members: 1,390,260, Total Savings: Rp6,893,068,982,699,- Outs. Loans: Rp6,312,697,673,479,-
Total Assets: Rp8,097,486,428,878,-
dan Reserve Funds: Rp335,323,755,331,-.
Dengan
meyimak ini, maka harapan bapa-bapa uskup tersebut bukanlah tanpa alasan.
Pertumbuhan koperasi kredit sangat menjanjikan untuk mewujudkan masyarakat yang
manusiawi dan bermartabat.
Menurut Dewan
Kopdit Dunia, koperasi merupakan suatu badan usaha yang dimiliki sekelompok
orang dalam suatu ikatan pemersatu, yang telah berkomitmen menabungkan uang
para nasabah sehingga mampu menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan di
antara sesama mereka dengan bunga yang layak serta demi tujuan produktif dan
kesejahteraan bersama. Berpijak pada definisi ini, ada tiga prinsip-prinsip
koperasi kredit, yaitu memiliki keanggotaan secara tebuka dan sukarela, memiliki
fungsi kontrol secara demokratis dan tidak diskriminatif. Sementara itu,
nilai-nilai yang diusung koperasis antara lain Menolong diri sendiri dan
bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokrasi dan kesetaraan, Keadilan,
Solidaritas, Kejujuran, Keterbukaan, Tanggung jawab sosial yang tinggi dan
mengusahakan kesejahteraan anggota.
Dengan prinsip
seperti ini, pinjaman diberikan kepada anggota koperasi diarahkan untuk
membantu para anggota dan tidak semata untuk mencari keuntungan. Karena itu, para
anggota juga tidak terlalu takut untuk meminjam uang di koperasi karena
bunganya ringan dan selain itu orang memiliki perasaan bahwa koperasi merupakan
badan bersama di mana yang pinjam juga termasuk anggota di dalamnya.
Disinyalir bahwa
masyarakat Nusa Tenggara Timur umumnya dan lebih khusus masyarakat Pulau Flores
kini masih mendekam di bawah garis kemiskinan. Kehadiran koperasi diharapkan
menjadi solusi yang tepat untuk memperbaiki situasi ini. Selain untuk
memerangai masalah kemiskinan, koperasi juga didirikan untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam membangun perekonomian. Hal ini bertolak dari
kenyataan bahwa masyarakat Pulau Flores memiliki kecendurungan untuk
menghabiskan (perilaku konsumtif) ketimbang menabung.
Kecemasan lain
adalah menguatnya pengaruh pasar global di mana pemilik modal akan menjadi
pemenang sementara masyarakat awam (kecil) akan menjadi korban pengerukan yang
tidak kasat mata. Koperasi kiranya menjadi benteng bagi masyarakat kecil dari
gempuran kaum kapitalis. Dengan demikian, hemat kami, latar belakang pendirian
koperasi di pulau ini adalah kemiskinan, minimnya partisipasi masyarakat dalam
mengembangkan perekonomian dan menguatnya pengaruh pasar global.
Salah satu koperasi
yang lahir dan berkembang di Maumere Flores adalah Koperasi Lunung Kunung. Adalah
sosok Ibu Ero Parera yang menginisiasi pendirian Koperasi Lunung Kunung. Beliau
mulai bergelut dengan ide koperasi pada tahun 1971 ketika menjadi Ketua bidang
Pengembangan Sosial Ekonomi Dewan Pastoral Paroki St. Tomas Morus, Maumere yang baru didirikan.
Berbekal buku yang diserahkan oleh Pater John Prior, SVD, Ibu Ero mulai
berkenalan dan mempelajari tetang Credit Union.
Semangat berkoperasi
didorong oleh niat untuk mengembangkan ekonomi rumah tangga. Pada waktu itu,
bersama Pater Hendrik Jawa, sebagai anggota kelompok Legio Maria kerap
mengunjungi umat ke kampung-kampung. Keadaan umat yang dikunjungi
memperihatikan, misalnya rumah-rumah penduduk yang berdinding daun dan sebagian
besar perlengkapan-perlengkapan di dapur terbuat dari tanah. Dari pengalaman
ini, muncul keinginan untuk terlibat dengan masyarkat kecil dan sederhana serta
memperbarui hidup mereka ke arah yang lebih baik. Sungguh saya berniat untuk
memperbarui kehidupan mereka.
Setelah saya tahu baik
tentang CU, saya memanggil, mengajak dan mengundang orang-orang lain—di luar
anggota St. Anna. Upaya ini berhasil sampai merekrut anggota sebanyak 18 orang.
Semuanya perempuan. Perinciannya ialah 12 orang merupakan anggota St. Anna dan
6 orangnya bukan anggota St. Anna. Kami
yakin bahwa kegiatan ini bisa membawa perubahan yang baik bagi banyak orang.
Keyakinan ini yang
mendorong kami untuk mengajak dan mengundang semakin banyak orang. Kemudian,
kami mengumpulkan sebanyak 50 orang untuk berkumpul dan mengadakan pertemuan di
SD Contoh. Di sana, kami menyampaikan kesaksian kami mengenai sumbangsih CU. Di
sana, kami berjuang untuk meyakinkan masyarakat yang lain yang belum bergabung
dalam koperasi ini. Ada banyak orang yang mulai tergerak hatinya oleh
penggambaran kami. Namun, kenyataan ini pada akhirnya tidak membuahkan hasil
seperti yang diharapkan. Hal ini beralasan karena kiprah koperasi yang ada pada
waktu itu, yaitu Koperasi Kopra tidak menjanjikan perubahan yang baik terhadap
masyarakat. Bisa dikatakan bahwa koperasi Kopra gagal menjadi koperasi
terdahulu yang sukses. Dia tidak bisa mewujudkan keinginannya untuk membawa
perubahan dalam masyarakat. Hal ini melahirkan perasaan skeptis dalam diri
masyarakat untuk bergabung lagi dalam lembaga yang namanya koperasi.
Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi hilang. Yang tersisa hanya kesan
negatif.
Kenyataan ini
meluluhkan semangat kami dalam berkoperasi—meskipun tak sampai hilang sama
sekali. Kami tetap berjalan dan pada tanggal 8 September 1974 dibentuk CU Deru
Dede. Kami mendirikan koperasi ini bersama kelompok St. Anna. Kami berjumlah 8
orang. Anggota belum sebanyak sekarang. Waktu itu, ibu sudah sebagai bendahara
St. Anna. Awalnya, kami hanya menabung. Kegiatan peminjaman di koperasi baru
mulai pada tahun 1975. Setelah koperasi ini dibentuk, kami perlahan-pelan untuk
memasukkan iuran. Saat itu iuran wajibnya sebesar Rp100,-. Koperasi ini
bergerak di bidang produktif. Misalnya menjual kue. Koperasi Deru Dede akhirnya
bubaar karena ibu Ero pindah ke Kupang sana mengikuti suami.
Sekembali dari Kupang,
saya tinggal lagi di Maumere. Ibu-ibu yang mengenal ibu dulu, datang dan
berdiskusi lagi untuk membentuk kembali koperasi. Koperasi ini kemudian diberi
nama Lunung Kunung. Pendasaran pendirian koperasi ini ialah untuk saling
membantu dan saling mencintai dalam persaudaraan. ini menantang sikap egoisme dari mama-mama St.
Anna. Selain itu, uang bukan menjadi tujuan utama melainkan sebagai sarana. Di
samping itu, kami melihat koperasi sebagai wadah keuangan yang dapat menunjang
ekonomi secara umum. Koperasi juga merupakan wadah kerja sama. Melalui
koperasi, kami mewujudkan cinta kasih kristiani karena di sana terjadi kerja
sama. Di sana terdapat nilai sosial yang luhur.
Kami sepakat untuk
mengumpulkan uang sebanyak Rp250,-. Setelah ini tercapai baru kami—sebagai
anggota—bisa meminjam uang di koperasi. Uang yang dipinjam digunakan untuk
tujuan produktif. Uang belum dipakai untuk tujuan yang lain, seperti tujuan
pendidikan. Usaha produktif yang dilakukan ialah dengan berjualan di pasar dan
membuka kios. Ada anggota yang berhasil dan bisa memperbaiki rumah dan
membiayai uang pendidikan dari anak-anaknya.
Koperasi Lunung
Kunung didirikan pada 5 April 1992. Kemudian,
sejak tanggal 22 September 2007 Kopdit Lunung Kunung menjadi badan usaha
yang berbadan dengan No. 11/ BH/ DK 5/ VIII/ 2007.
Dengan demikian, Koperasi Lunung Kunung merupakan suatu badah usaha yang legal
dan mentaati undang-undang perkoperasian yang berlaku di negara Indonesia.
Selain berbadan hukum, Kopdit ini juga memiliki struktur organisasi yang
terdiri dari pengurus, pengawas dan pengelola.
Lunung kunung
berarti bersama-sama bergandengan tangan.
Sesuai dengan namanya, Kopdit Lunung Kunung berjuang untuk membangun kopdit
kepada arah yang lebih baik. Koperasi senantiasa berjuang untuk mensejahterakan
para anggota dengan melayani tanpa pamrih, serta menabung dengan hati nurani
yang jujur demi mencapai hasil yang memuaskan. Untuk itu, Kopdit Lunung Kunung
merangkul semua anggota dalam semangat persaudaraan, menghormati sesama anggota
sebagai pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang sama. Dengan demikian,
pengurus, pengawas dan pengelola Lunung Kunung selalu melayani anggota dengan
penuh dedikasi dan selalu menyingkirkan kepentingan diri. Selain menumbukan
persaudaraan di antara koperasi, koperasi ini bertekat untuk terlibat dalam
membangun persaudaraan universal. Karena itu, Kopdit Lunung Kunung selalu
terbuka kepada pihak lain. Misalnya, koperasi membangun jaringan dengan
koperasi lain, pemerintah dan lembaga-lembaga swasta.
Meskipun ada
begitu banyak kopdit yang menjamur di daerah ini, namun Kopdit Lunung Kunung
tidak perna merasa pesimis akan eksistensinya dalam usaha untuk membangun
masyarakat. Kopdit Lunung Kunung selalu optimis untuk terus berkiprah sebagai
wujud kepedulian terhadap masyarakat kecil. Meskipun berada di tengah masyakat
patriarkat, kaum perempuan dalam Kopdi Lunung Kunung tidak gentar untuk terus berjuang mengangkat
harkat dan martabat kaum perempuan. Selain itu, kekurangan anggota tidak
menjadi penghalang untuk terus berkiprah. Dengan semangat kekompakan dan kebersamaan, mereka
tetap maju dan terus melangkah meski terhimpit di antara kopdit-kopdit besar
lainnya. Pihak manajemen pada dasarrnya tidak memaksa orang lain untuk menjadi
anggota. Namun, koperasi selalu membuka ruang bagi siapa saja yang ingin
bergabung.
Satu kenyataan
yang patut mendapat apresiasi adalah bahwa meskipun koperasi ini terbilang
kecil di mata masyarakat maupun lembaga keuangan lainnya, namun kopdit ini
telah mencapai perolehan aset sebesar satu miliar rupiah. Dengan pencapaian
ini, koperasi ini sudah memasuki jumlah ideal aset koperasi kredit. Namun,
demikian jumlah anggota masih sangat kecil di mana pada akhir tahun buku 2011
berjumlah 293 orang.
Jumlah ini masih jauh dari harapan ideal jumlah anggota, yaitu 1000 orang.
Pengalaman ada bersama Koperasi Lunung Kunung
merupakan pengalaman ada bersama kaum perempuan. Betapa tidak, sejak pendirian
hingga saat kami mengalami situasi koperasi, peran kaum perempuan sangat
dominan. Koperasi ini didirikan atas inisiatif kaum perempuan. Adalah sosok Ibu
Agustina Ero Parera menjadi tokoh yang meyakinkan dan menggerakkan sesama kaum
perempuan untuk tidak tinggal diam dalam mengatasi realitas kemiskinan yang
mendera rumah tangga. Hingga kini, 75 %
anggota koperasi adalah kaum perempuan dengan latar belakang kehidupan
yang berbeda.
Demikianlah, gambaran mengenai pekerjaan
anggota Koperasi Lunung Kunung sejak tahun 1992-2002. Berdasarkan gambaran di
atas dapat dikatakan bahwa anggota koperasi Lunung Kunung lebih banyak
didominasi oleh kaum perempuan yang pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga dan
petani. Sedikit sekali perempuan yang memiliki pekerjaan cukup bagus, seperti
guru dan Pegawai Negeri Sipil. Tentu, gambaran ini bisa menjadi indikator
kenapa perkembangan koperasi ini—terutama dalam hal modal—termasuk cukup
lamban. Modal dan aset koperasi berjumlah 1,5 miliar rupiah.
(Diolah dari Tugas Kuliah Teologi Sosial Politik STFK Ledalero, 2012)
B.
Herry-Priyono, “Ekonomi dan Budaya yang
Menjelma” dalam Spektrum XXXV (2007), No. 4, p. 114. CUCO - INDONESIAMASA LALU, KINI DAN AKAN
DATANG dalam http://cucoindo.org/index.php?option=com_content&task=view&id=35&Itemid=150&phpMyAdmin=wEObNH-Z-tGCp0kElDBuD5P4Ghc&lang=en,
diakses pada tanggal 4 Mei 2012. Ibid. Kopdit Lunung Kunung, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan
Pengawas Kopdit Lunung Kunung (LPPPKLK) Tahun Buku 2010 (ms.), tanpa
halaman. Ibu Agutina Ero Parera,
Wawancara, 2 Maret 2012. Kopdit Lunung Kunung, LPPPKLK Tahun Buku 2011 (ms.), tanpa
halaman. Ibid