Penulisan Soal USBN Pendidikan Agama Katolik Tahun 2019

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Soal USBN 2019 Mata Pelajaran Agama Katolik untuk tingkat SMP dan SMA. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batu Suli, Jln. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Oleh: Timotius T Jelahu 

Peserta dan Nara Sumber

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah. 

Arahan Panitia

Dalam acara pembukaan, Ketua Pelaksana kegiatan mengarahkan para peserta untuk menyusun soal sesuai dengan tuntutan Badan Standar Nasional Pendidikan. Dijelaskan oleh Ketua Panitia bahwa dalam kegiatan USBN, Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan para guru Pendidikan Agama Katolik untuk menyiapkan soal USBN. Semestinya soal-soal USBN disusun oleh MGMP/KKG. Namum, mengingat KKG/MGMP belum berjalan untuk semua Kabupaten, maka Bimas Katolik Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan penyusunan soal dengan mengundang 50 orang guru Pendidikan Agama Katolik tingkat SMP dan SMA.

Pembimas Katolik

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik. 

Bertolak dari persoalan yang dialami pada tahun sebelumnya yaitu keterlambatan penyusunan soal dan distribusi soal, maka pada tahun 2018 ini, Bimas Katolik Kalteng mengundang para guru Pendiddikan Agama Katolik untuk bersama-sama menyususun soal USBN Mata Pelajaran Agama Katolik. Diakui bahwa kegiatan ini bisa terselenggaran atas dukungan berbagai pihak terutama Kakanwil Kalimatan Tengah dan  narasumber yang diundang dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya

Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Jika tanpa guru agama, sekolah bisa ditutup dalam koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kakanwil menegaskan bahwa “Sekolah bisa saja ditutup jika tidak ada guru agama yang sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik”. Oleh karena itu, Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan USBN, disampaikan bahwa USBN bukan sekedar mengejar nilai, tetapi pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. 

Proses dan Hasil

Dalam kegiatan ini, para guru dibagi dalam empat kelompok, masing-masing dua kelompok untuk tingkat SMP dan SMA dengan mengakomodir dua kurikulum, yakni kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Kegiatan ini telah menghasilkan soal USBN tingkat SMP dan SMA masing-masing terdiri dari Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Jumlah soal yang dihasilakan oleh masing-masing kelompok sebanyak 50 butir soal. Soal-soal yang telah disusun dipresentasikan untuk mendapat tanggapan nara sumber yang diundang dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.


Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat SMA/SMK Provinsi Kalimantan Tengah

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Guru Agama Katolik Tingkat SMU/SMK Se-Provinsi Kalimatan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batu Suli, Jln. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah. 

Oleh: Timotius T Jelahu 

Pada kegiatan tersebut, hadir 50 orang guru Agama Katolik dengan nara sumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Kota Palangka Raya dan STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan ditutup oleh Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam materi yang disampaikan Bapak Kakanwil, Drs. H. Masrawan, M.Ag, diketengahkan tentang Optimalisasi Pendidikan Agama Katolik dalam Menciptakan Generasi Berkualitas. Pertama-tama, Kakanwil menegaskan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian dan mandiri serta bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Bapak Kakanwil juga mengetengahkan tentang Pendidkan Agama. Pendidikan Agama adalah pendidikan yang memberikann pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan agama itu penting dalam rangka mewujudkan insan yang bertakwa. Oleh karena itu, pendidikan agama diterapkan di segala lini kehidupan dan jenjang pendidikan.

Bapak Pembimas Katolik menyampaikan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik dalam Bidang Pendidikan. Setiap anak bangsa Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai Standard Nasional Pendidikan (SNP). Guru Agama katolik berperan penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Katolik di sekolah. Guru Agama Katolik berpedoman dan taat pada UU yang berlaku dan memaknainya sebagi tugas “profetis”/Kenabian.

Pembimas Katolik juga memberikan gambaran tentang proses sertifikasi Guru Agama Katolik. PPG menggantikan PLPG dengan pola baru dan tidak otomatis lulus, yaitu melalui proses rekrutmen berdasarkan status dalam SIMPATIKA. Bimas katolik pusat akan tahu Guru Agama Katolik yang memenuhi syarat berdasarkan status dalam SIMPATIKA. Kemudian, guru yang mendapat tawaran akan mengikuti pretest secara on line (Pengalaman GA islam dan Kristen). Apabila lulus mengikuti PPG di STP yang terakreditasi minimal B.

Hal-hal lain yang disampaikan adalah 1) tentang Pembinaan Guru Agama yang mana Pengangkatan Guru Agama (semua Agama) tidak lagi oleh Kemenag tetapi oleh Pemda Kabupaten/propinsi, sedangkan pembinaan kompetensi guru agama oleh kemenag; 2) ada tiga wadah Paguyuban guru Agama katolik yakni KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyarawarah Guru mata Pelajaran) serta FKGA(Forum Komunikasi Guru Agama) yang mendapat SK pemerintah; 3) GAK berhak mengajukan diri dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi untuk kenaikan pangkat yang diselenggarakan setiap tahun; 4) Bila perhitungan sudah memenuhi angka yang ditetapkan bisa mengajukan berkas untuk kenaikan pangkat; 5) Komitmen dengan Panggilan di mana guruu agama Katolik tidak hanya berdiri mengajar peserta didik di sekolah/ruang kelas namun juga terlibat berpatisipasi secara aktip dan sadar dalam Tritugas Gereja Katolik;  6) integritas diri sebagai guru agama katolik di mana GAK bukan hanya mengajar agama namun sekaligus melakukan apa yang diajarkan; dan 7) meng-update data diri demi kepentingan kegiatan dan anggaran.

Untuk memberikan gambaran tentang proses sertifkasi guru Agama Katolik, pada kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Kota Palangka Raya meberikan gambaran tentang Proses Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Agama Islam. Pemateri menggambarkan Pendidikan Profesi untuk Guru Agama Islam. Pelaksanaan diawali dengan pretest. Peserta yang lulus akan mengikuti kegiatan dengan gambaran sebagai berikut: 1) Pembelajaran daring (online) selama 3 bulan pertama di mana ada komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online sehingga peserta masih tetap disekolah masing masing; 2) Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 minggu; 3) PPL di sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 minggu; dan 4) jadwal secara detail akan dibuat oleh masing masing LPTK. 

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dan untuk mengusulkan kenaikan pangkat menuntut para guru untuk menghasilkan karya ilmiah. Karya ilmiah bisa dihasilkan melalui Penelitian Tindakan Kelas. Untuk itu, pemateri lain, Dr. Josef Dudi, M.Si menjelaskan tentang pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas. Secara umum Pelaksanaan Tindakan Kelas mengikuti proses berikut ini; Perencanaan (planning), Tindakan (acting),  Pengamatan (observing) dan Refleksi (reflecting).

Guru Agama Katolik juga dipanggil untuk terlibat aktif dalam karya pastoral di Keuskupan Palangkaraya. Karena itu, Pastor Fransikus Janu Hamu, SS, M.Sc.Ed membawakan materi tentang Kaderisasi dalam Gereja Katolik Di Keuskupan Palangkaraya melalui Pendidikan. Pemaparan tentang Kaderisasi di Keuskupan Palangkaraya diawali dengan uraian tentang pentingnya kaderisasi dalam rangka menghidupi Gereja sepanjang zaman. Gereja sangat memperhatikan dan mendukung setiap usaha untuk melahirkan kader-kader untuk Gereja dan masyarakat. Selanjutnya, digambarkan bagaimana proses kaderisasi di Keuskupan Palangkaraya dalam bidang pendidikan. Secara khusus, materi yang disampaikan dititiberatkan dalam menghasilkan kader yang kiranya dapat mengambil bagian dalam karya pastoral di Kesukupan Palangkaraya. Hal ini dimulai dengan didirikannya STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya. Sekolah Tinggi ini telah melahirkan agen pastoral yang turut memberikan warna bagi perkembangan Gereja Lokal Keuskupan Palangkaraya. Demi penguatan dan mendukung proses kaderisasi, Keuskupan juga baru saja (Juni 2019) mendirikan Sekolah Menengah Agama Katolik St. Aloysius Palangkaraya. Sekolah ini merupakan sekolah menengah keagamaan dengan pola pembinaan berbasis asrama. Lembaga pendidikah menengah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam kaderisasi awam Katolik untuk Gereja dan masyarakat. 


Pembinaan Keluarga Katolik Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Katolik Se-Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Fovere Hotel, Jl. G Obos Induk No. 97 Palangka Raya. 

Oleh: Timotius T Jelahu

Pengantar

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh seratus orang peserta dan beberapa nara sumber, yakni Bapak Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, YM. Bapak Uskup Keuskupan Palangka Raya, Mgr. A. M. Sutrisnaatmaka, MSF dan Dr. Yosef Dudi, M.Si.

Materi Pembinaan

Injil Lukas mengungkapkan bahwa Yesus merupakan pusat keluarga Nazaret, budaya dan bangsa-bangsa. Dalam hal ini, semua orang diundang untuk beriman kepada Yesus. Lebih jauh pengalaman iman Simeon yang telah melihat kesematan juga menjadi pengalaman iman bagi umat melihat keselamatan, yaitu Yesus Kristus. Yesus Kristus menjadi pusat keluarga Bangsa-Bangsa dan merupakan kasih karunia Allah untuk menyelamatkan umat manusia.

Keluarga Katolik mengambil bagian dalam karya misi untuk memberikan kesaksian tentang Kasih Karunia Allah yang mendatangkan keselamtan bagi semua orang. Sebagaimana Yesus telah berertumbuh dan berkembang dalam Keluarga Nazaret, setiap keluarga juga dipanggil untuk mengarahkan anak-anak semakin terus bertumbuh dan berkembang dalam hikhmah sehingga menjadi pribadi semakin berkenan kepada Allah dan juga dikasihi oleh Allah dan sesama manusia.

Dalam bermisi, Gereja dipanggil untuk mendengarkan situasi dan konteks. Keluarga pun diharapkan untuk tetap  berhikmah dan menjadi berkat bagi keluarga dan orang-orang di sekitar. Dengan perkembangan zaman yang sedemikian cepat, keluarga diharapkan dapat menangkap hal-hal positif sembari mewaspadai hal-hal negatif dari perkembangan zaman. Kiranya keluarga tetap memandang Kristus di tengah berbagai tantangan hidup yang ada.

Setelah mendengarkan penyajian materi, para peserta melakukan sharing kelompok dengan dua pertanyaan penuntun. Pertanyaan pertama adalah apa yang sebaiknya dilakukan keluarga untuk mengarahkan anak agar sejak dini bisa mengendalikan dua hal yaitu gawaidan pemanfaatan uang sewajarnya? Ada banyak jawaban dari peserta untuk menjawabi pertanyaan ini,  di antaranya adalah sebagai berikut: (a) Memberi pengertian kepada anak untuk bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, misalnya menghadiran kegiatan positif di sekolah atau di Gereja; (b) Menentukan jadwal  bagai anak dalam menggunakan hp berdasarkan iventarisir kegiatan anak; (c) Memberikan pemahaman tentang hp dan mengontrol muatan hp; (d) Orang tua memberi teladan dengan membatasi diri dalam menggunakan hp dan perlu juga ada kesepakatan penggunaan hp di rumah; (e) Orang tua menyiapkan  waktu untuk bersama kelurga.

Pertanyaan kedua adalah apa yang bisa dilakukan keluarga agar semangan pengorbanan menguat dan bisa menangkal materialisme dan konsumerisme? Menjawabi pertanyaan ini, ada beberapa hal yang diketengahkan oleh peserta, antara lain: (a) Memberikan pengertian kepada anak agar menggunakan uang sesuai kebutuhan  dan keuangan  keluarga; (b) Membiasakan anak-nak untuk bisa berbagi dengan sesama, misalnya melalui aksi puasa, membiasakan menabung dan  menentukan uang saku sesuai kesepakatan; (b) Anak dilatih untuk membuat anggaran belanja sesuai kebutuhannya; (c) Keterbukaan orang tua kepada anak tentang pendapatan keluarga; (d) Berbagi berkunjung ke panti asuhan Membiasakan memberikan persembahan.

Orang tua  merupakan pendidik utama dan pertama bagi perkembangan iman anak.Tanggung jawab tersebut meruapakan konsekwensi dari cinta kasih Allah dalam Sakramen Perkawinan. Anak-anak yang dipercakan kepada setiap orang tua juga menuntut tanggung jawab dalam menanamkan iman kepada Yesus Kristus. Iman anak mesti dididik dan dibina dengan mempertimbangkan lingkungan, sarana yang dimiliki orang tua, dan tidak individualistik. Pendidikan iman anak dalam keluarga menjadi benteng bagi anak dalam menghahadapi degradasi nilai iman di tengah dunia dewasa ini.  Dalam pendidikan iman,  keluarga juga diharapkan membiasakan anak-anak untuk terlibat dalam lingkungan Gereja dan masyarakat.

Penutup

Orang tua bertanggung jawab dalam formasi iman anak. Penguatan dan pedampingan iman harus dimulai dalam keluarga. Sebagai ecclesia domestica, setiap orang tua bertanggung jawab dalam kaderisasi dan pendampingan iman dalam keluarga. Iman anak kiranya dapat bertumbuh dan berkembang dewasa dan mandiri berkat pendidikan iman dalam keluarga. Melalui baptisan yang telah diterima, setiap orang tua Katolik diutus untuk mewartakan hidup baru, yaitu percaya kepada Kristus dan dengan demikian juga ikut ambil bagian dalam misi untuk menumbuhkan dan mengembangkan iman anak dalam keluarga masing-masing.