Tampilkan postingan dengan label kompetensi guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kompetensi guru. Tampilkan semua postingan

Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat SMA/SMK Provinsi Kalimantan Tengah

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Guru Agama Katolik Tingkat SMU/SMK Se-Provinsi Kalimatan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batu Suli, Jln. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah. 

Oleh: Timotius T Jelahu 

Pada kegiatan tersebut, hadir 50 orang guru Agama Katolik dengan nara sumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Kota Palangka Raya dan STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan ditutup oleh Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam materi yang disampaikan Bapak Kakanwil, Drs. H. Masrawan, M.Ag, diketengahkan tentang Optimalisasi Pendidikan Agama Katolik dalam Menciptakan Generasi Berkualitas. Pertama-tama, Kakanwil menegaskan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian dan mandiri serta bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Bapak Kakanwil juga mengetengahkan tentang Pendidkan Agama. Pendidikan Agama adalah pendidikan yang memberikann pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Pendidikan agama itu penting dalam rangka mewujudkan insan yang bertakwa. Oleh karena itu, pendidikan agama diterapkan di segala lini kehidupan dan jenjang pendidikan.

Bapak Pembimas Katolik menyampaikan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik dalam Bidang Pendidikan. Setiap anak bangsa Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai Standard Nasional Pendidikan (SNP). Guru Agama katolik berperan penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Katolik di sekolah. Guru Agama Katolik berpedoman dan taat pada UU yang berlaku dan memaknainya sebagi tugas “profetis”/Kenabian.

Pembimas Katolik juga memberikan gambaran tentang proses sertifikasi Guru Agama Katolik. PPG menggantikan PLPG dengan pola baru dan tidak otomatis lulus, yaitu melalui proses rekrutmen berdasarkan status dalam SIMPATIKA. Bimas katolik pusat akan tahu Guru Agama Katolik yang memenuhi syarat berdasarkan status dalam SIMPATIKA. Kemudian, guru yang mendapat tawaran akan mengikuti pretest secara on line (Pengalaman GA islam dan Kristen). Apabila lulus mengikuti PPG di STP yang terakreditasi minimal B.

Hal-hal lain yang disampaikan adalah 1) tentang Pembinaan Guru Agama yang mana Pengangkatan Guru Agama (semua Agama) tidak lagi oleh Kemenag tetapi oleh Pemda Kabupaten/propinsi, sedangkan pembinaan kompetensi guru agama oleh kemenag; 2) ada tiga wadah Paguyuban guru Agama katolik yakni KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyarawarah Guru mata Pelajaran) serta FKGA(Forum Komunikasi Guru Agama) yang mendapat SK pemerintah; 3) GAK berhak mengajukan diri dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi untuk kenaikan pangkat yang diselenggarakan setiap tahun; 4) Bila perhitungan sudah memenuhi angka yang ditetapkan bisa mengajukan berkas untuk kenaikan pangkat; 5) Komitmen dengan Panggilan di mana guruu agama Katolik tidak hanya berdiri mengajar peserta didik di sekolah/ruang kelas namun juga terlibat berpatisipasi secara aktip dan sadar dalam Tritugas Gereja Katolik;  6) integritas diri sebagai guru agama katolik di mana GAK bukan hanya mengajar agama namun sekaligus melakukan apa yang diajarkan; dan 7) meng-update data diri demi kepentingan kegiatan dan anggaran.

Untuk memberikan gambaran tentang proses sertifkasi guru Agama Katolik, pada kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Kota Palangka Raya meberikan gambaran tentang Proses Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Agama Islam. Pemateri menggambarkan Pendidikan Profesi untuk Guru Agama Islam. Pelaksanaan diawali dengan pretest. Peserta yang lulus akan mengikuti kegiatan dengan gambaran sebagai berikut: 1) Pembelajaran daring (online) selama 3 bulan pertama di mana ada komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online sehingga peserta masih tetap disekolah masing masing; 2) Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 minggu; 3) PPL di sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 minggu; dan 4) jadwal secara detail akan dibuat oleh masing masing LPTK. 

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dan untuk mengusulkan kenaikan pangkat menuntut para guru untuk menghasilkan karya ilmiah. Karya ilmiah bisa dihasilkan melalui Penelitian Tindakan Kelas. Untuk itu, pemateri lain, Dr. Josef Dudi, M.Si menjelaskan tentang pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas. Secara umum Pelaksanaan Tindakan Kelas mengikuti proses berikut ini; Perencanaan (planning), Tindakan (acting),  Pengamatan (observing) dan Refleksi (reflecting).

Guru Agama Katolik juga dipanggil untuk terlibat aktif dalam karya pastoral di Keuskupan Palangkaraya. Karena itu, Pastor Fransikus Janu Hamu, SS, M.Sc.Ed membawakan materi tentang Kaderisasi dalam Gereja Katolik Di Keuskupan Palangkaraya melalui Pendidikan. Pemaparan tentang Kaderisasi di Keuskupan Palangkaraya diawali dengan uraian tentang pentingnya kaderisasi dalam rangka menghidupi Gereja sepanjang zaman. Gereja sangat memperhatikan dan mendukung setiap usaha untuk melahirkan kader-kader untuk Gereja dan masyarakat. Selanjutnya, digambarkan bagaimana proses kaderisasi di Keuskupan Palangkaraya dalam bidang pendidikan. Secara khusus, materi yang disampaikan dititiberatkan dalam menghasilkan kader yang kiranya dapat mengambil bagian dalam karya pastoral di Kesukupan Palangkaraya. Hal ini dimulai dengan didirikannya STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya. Sekolah Tinggi ini telah melahirkan agen pastoral yang turut memberikan warna bagi perkembangan Gereja Lokal Keuskupan Palangkaraya. Demi penguatan dan mendukung proses kaderisasi, Keuskupan juga baru saja (Juni 2019) mendirikan Sekolah Menengah Agama Katolik St. Aloysius Palangkaraya. Sekolah ini merupakan sekolah menengah keagamaan dengan pola pembinaan berbasis asrama. Lembaga pendidikah menengah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam kaderisasi awam Katolik untuk Gereja dan masyarakat. 


Pendidikan Agama Katolik

Oleh: Timotius J

Penidikan Agama Katolik mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. Pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Sekolah Dasar dan Menengah Se-Propinsi Kalimantan Tengah dengan tema  “Peningkatan Kompetensi Siswa Melalui Peningkatan Kompetensi Guru.”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 April 2018 di Hotel Global, Jl Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya,

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Arah dan Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Plt. Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan.

Nara Sumber LPMP menyajikan materi tentang “Dinamikan Perkembangan KUrikulum” dan “Sistem Evaluasi Hasil Belajar Siswa” Materi lain adalah “Penilaian Angka Kredit Guru Agama” yang disampaikan oleh Drs. Rosidi. Sedangkan Pastor Fransiskus Janu Hamu, Pr, M.Sc.Ed menyampaikan materi tentang katekese dengan judul “Berkatekese Di Zaman Mileneal”

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan bahwa pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik.

Kurikulum K-13 dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk) dengan berpijak pada prinsio Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, dan Transparan.