Tampilkan postingan dengan label kementerian agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kementerian agama. Tampilkan semua postingan

Penulisan Soal USBN Pendidikan Agama Katolik Tahun 2019

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Soal USBN 2019 Mata Pelajaran Agama Katolik untuk tingkat SMP dan SMA. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batu Suli, Jln. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Oleh: Timotius T Jelahu 

Peserta dan Nara Sumber

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah. 

Arahan Panitia

Dalam acara pembukaan, Ketua Pelaksana kegiatan mengarahkan para peserta untuk menyusun soal sesuai dengan tuntutan Badan Standar Nasional Pendidikan. Dijelaskan oleh Ketua Panitia bahwa dalam kegiatan USBN, Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan para guru Pendidikan Agama Katolik untuk menyiapkan soal USBN. Semestinya soal-soal USBN disusun oleh MGMP/KKG. Namum, mengingat KKG/MGMP belum berjalan untuk semua Kabupaten, maka Bimas Katolik Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan penyusunan soal dengan mengundang 50 orang guru Pendidikan Agama Katolik tingkat SMP dan SMA.

Pembimas Katolik

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik. 

Bertolak dari persoalan yang dialami pada tahun sebelumnya yaitu keterlambatan penyusunan soal dan distribusi soal, maka pada tahun 2018 ini, Bimas Katolik Kalteng mengundang para guru Pendiddikan Agama Katolik untuk bersama-sama menyususun soal USBN Mata Pelajaran Agama Katolik. Diakui bahwa kegiatan ini bisa terselenggaran atas dukungan berbagai pihak terutama Kakanwil Kalimatan Tengah dan  narasumber yang diundang dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya

Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Jika tanpa guru agama, sekolah bisa ditutup dalam koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kakanwil menegaskan bahwa “Sekolah bisa saja ditutup jika tidak ada guru agama yang sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik”. Oleh karena itu, Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan USBN, disampaikan bahwa USBN bukan sekedar mengejar nilai, tetapi pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. 

Proses dan Hasil

Dalam kegiatan ini, para guru dibagi dalam empat kelompok, masing-masing dua kelompok untuk tingkat SMP dan SMA dengan mengakomodir dua kurikulum, yakni kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Kegiatan ini telah menghasilkan soal USBN tingkat SMP dan SMA masing-masing terdiri dari Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Jumlah soal yang dihasilakan oleh masing-masing kelompok sebanyak 50 butir soal. Soal-soal yang telah disusun dipresentasikan untuk mendapat tanggapan nara sumber yang diundang dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.


Pendidikan Agama Katolik

Oleh: Timotius J

Penidikan Agama Katolik mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. Pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Sekolah Dasar dan Menengah Se-Propinsi Kalimantan Tengah dengan tema  “Peningkatan Kompetensi Siswa Melalui Peningkatan Kompetensi Guru.”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 April 2018 di Hotel Global, Jl Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya,

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Arah dan Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Plt. Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan.

Nara Sumber LPMP menyajikan materi tentang “Dinamikan Perkembangan KUrikulum” dan “Sistem Evaluasi Hasil Belajar Siswa” Materi lain adalah “Penilaian Angka Kredit Guru Agama” yang disampaikan oleh Drs. Rosidi. Sedangkan Pastor Fransiskus Janu Hamu, Pr, M.Sc.Ed menyampaikan materi tentang katekese dengan judul “Berkatekese Di Zaman Mileneal”

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan bahwa pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik.

Kurikulum K-13 dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk) dengan berpijak pada prinsio Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, dan Transparan.