Tampilkan postingan dengan label Provinsi Kalimantan Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Provinsi Kalimantan Tengah. Tampilkan semua postingan

Penulisan Soal USBN Pendidikan Agama Katolik Tahun 2019

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Soal USBN 2019 Mata Pelajaran Agama Katolik untuk tingkat SMP dan SMA. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batu Suli, Jln. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Oleh: Timotius T Jelahu 

Peserta dan Nara Sumber

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah. 

Arahan Panitia

Dalam acara pembukaan, Ketua Pelaksana kegiatan mengarahkan para peserta untuk menyusun soal sesuai dengan tuntutan Badan Standar Nasional Pendidikan. Dijelaskan oleh Ketua Panitia bahwa dalam kegiatan USBN, Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan para guru Pendidikan Agama Katolik untuk menyiapkan soal USBN. Semestinya soal-soal USBN disusun oleh MGMP/KKG. Namum, mengingat KKG/MGMP belum berjalan untuk semua Kabupaten, maka Bimas Katolik Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan penyusunan soal dengan mengundang 50 orang guru Pendidikan Agama Katolik tingkat SMP dan SMA.

Pembimas Katolik

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik. 

Bertolak dari persoalan yang dialami pada tahun sebelumnya yaitu keterlambatan penyusunan soal dan distribusi soal, maka pada tahun 2018 ini, Bimas Katolik Kalteng mengundang para guru Pendiddikan Agama Katolik untuk bersama-sama menyususun soal USBN Mata Pelajaran Agama Katolik. Diakui bahwa kegiatan ini bisa terselenggaran atas dukungan berbagai pihak terutama Kakanwil Kalimatan Tengah dan  narasumber yang diundang dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya

Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Jika tanpa guru agama, sekolah bisa ditutup dalam koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kakanwil menegaskan bahwa “Sekolah bisa saja ditutup jika tidak ada guru agama yang sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik”. Oleh karena itu, Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan USBN, disampaikan bahwa USBN bukan sekedar mengejar nilai, tetapi pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. 

Proses dan Hasil

Dalam kegiatan ini, para guru dibagi dalam empat kelompok, masing-masing dua kelompok untuk tingkat SMP dan SMA dengan mengakomodir dua kurikulum, yakni kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Kegiatan ini telah menghasilkan soal USBN tingkat SMP dan SMA masing-masing terdiri dari Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Jumlah soal yang dihasilakan oleh masing-masing kelompok sebanyak 50 butir soal. Soal-soal yang telah disusun dipresentasikan untuk mendapat tanggapan nara sumber yang diundang dari LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya.


Guru Agama Katolik Memiliki Kompetensi Tertentu

Oleh: Timotius J

Guru Agama Katolik juga mesti memiliki kompetensi sebagai seorang guru, yaitu kompetensi profesional, kompetensi kepribadian kompetensi pedagogik, dan  kompetensi sosial.

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Guru Agama Katolik Tingkat SD dan SMP Se-Provinsi Kalimatan Tengah. Pada kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2019 tersebut, hadir sebagai nara sumber  antara lain Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Pembimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Palangka Raya dan Dosen STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya.

Kepala Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Masrawan, M.Ag menyampaikan materi pembinaan dengan judul “Kedisiplinan Guru Agama.”  Dalam pemaparannya, Kakanwil mengarahkan Guru Agama (juga Agama Katolik) agar mengabdikan diri sesuai sistem dan etika profesi sebagai ASN seabgaimana tertuang dalam a) UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, b) PP No. 53 Tahun 2010 tentang Dislipin PNS, dan c) PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru.

Sejalan dengan ketentuan yang berlaku, Guru Agama memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yaitu antara lain 1) menyusun  program tahunan dan program semester, 2) merencanakan pembelajaran dengan  membuat RPP, 3) melaksanakan pengajaran di ruang kelas, 4)  mengevaluasi  dengan membuat soal ulangan, 5) membimbing dan mendampingi dalam praktek, dan 6)  memberi  nilai kepada peserta didik.

Guru Agama (Katolik) sebagai ASN juga dituntut untuk loyal kepada pemerintah yang mengangkatnya dan hendaknya para guru Agama harus hati-hati dan bersikap bijak atas berita di media sosial. Guru Agama Katolik (dan guru agama yang lain) tidak hanya mengajar agama di sekolah namun juga mengajar umat di Gereja/ masyarakat, misalnya dengan tidak membuat atau meneruskan ujaran kebencian, fitnah kepada siapapun dan pemerintah.

Bapak Pujanto, SS, Pembimas Katolik Kemenag Prov. Kalteng, pertama-tama menegaskan Bimas Katolik merupakan bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi membangun manusia Indonesia yang beragama sekaligus beriman. Bimas Katolik sebagai bagian dari pemerintah mengurusi dan memfasilitasi umat Katolik sebagai warga negara Indonesia. Bimas Katolik menjadi jembatan yang menghubungkan antara Gereja Katolik dengan pemerintah.

Pemerintah mempunyai program dan kegiatan beraneka ragam yang harus mengikutsertakan orang Katolik sebagai warga negara sekaligus warga Gereja. Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik di sekolah, Pemerintah mengangkat pendidik dengan kualifikasi sebagai  pendidik Agama Katolik untuk menjadi tenaga pendidik di sekolah. Pendidik Agama Katolik di sekolah mendapatkan gaji dan tunjangan yang dialokasikan APBN.

Pada kesempatan yang sama, Pembimas Katolik juga menggarisbwahi beberapa hal lain, yaitu pentingnya keberadaan wadah Paguyuban guru Agama katolik yakni KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyarawarah Guru Mata Pelajaran), pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, pemberian Tunjangan Kinerja, pengadaan buku guru dan siswa, dan mendorong paraga guru untuk selalu meng-update data guru pada aplikasi yang ditentukan oleh pemerintah. 

Selain berbicara tentang tugas pokok dan fungsi Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Kalimatan Tengah, Pembimas Katolik juga mengetengahkan soal pembentukan karakter peserta didik. Guru agama Katolik terlibat dalam pembentukan karakter peserta didik. Pribadi yang berkarakter dan dewasa sudah pasti tidak terbentuk dengan tiba tiba. Hal tesebut harus dibentuk dan dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan dan pembiasaan. Guru Agama Katolilk juga ambil bagian dalam tugas dan tanggung jawab menyiapkan dan melahirkan kader muda dan dewasa yang militan dan radikal sebagai warga negara dan Gereja Katolik.

Guru turut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial. Bagaimanapun hebatnya perkembangan teknologi saat ini, hal itu merupakan buah dari didikan dan peran guru. Dr. Josef Dudi, M.Si  dalam pemaparannya menegaskan bahwa untuk menjadi Guru Agama Katolik dibutuhkan keahlian khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran Agama Katolik. Mereka dituntut untuk menjadi orang-orang yang sungguh paham dan ahli dalam bidangnya sebagai pendidik dan pewarta Sabda. Selain itu,  Guru Agama Katolik juga mesti memiliki kompetensi sebagai seorang guru, yaitu kompetensi profesional, kompetensi kepribadian,  kompetensi pedagogik, dan  kompetensi sosial.

Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Palangka Raya, P. Cornel Fallo, SVD, berbicara tentang Spiritualitas Katekis. Bahwa setiap pribadi dapat menghayatai spiritualitas tertentu, namun sebagai Guru Agama Katolik, para guru diajak untuk menghidupi spiritualitas Katekis. Dengan menghidupi Spiritualitas Katekis, para Guru Agama Katolik dituntun untuk kembali kepada identitas panggilan hidup sebagai Katekis yang mengajar, menabur,  memberi teladan dan membiasakan anak didik untuk menjadi manusia mandiri dan sebagai pewarta iman dan ajaran Gereja Katolik kepada peserta didik serta berperan serta dalam memajukan kehidupan masyarakat.

Pendidikan Agama Katolik

Oleh: Timotius J

Penidikan Agama Katolik mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas. Pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Sekolah Dasar dan Menengah Se-Propinsi Kalimantan Tengah dengan tema  “Peningkatan Kompetensi Siswa Melalui Peningkatan Kompetensi Guru.”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 April 2018 di Hotel Global, Jl Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang guru Agama Katolik yang dikirim dari kabupaten-kabuten dalam lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, nara sumber yang diundang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, LPMP Kalimantan Tengah dan Komisi Kateketik Keuskupan Palangkaraya,

Kakanwil Provinsi Kalimatan Tengah, turut membawakan materi dan membuka secara resmi kegiatan yang dimaksud. Pada kesempatan itu, Kakanwil berbicara tentang Arah dan Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan. Selain itu, Plt. Pembimas Katolik juga membawakan materi tentang Kebijakan Teknis Bimas Katolik Kalimantan Tengah dalam Bidang Pendidikan.

Nara Sumber LPMP menyajikan materi tentang “Dinamikan Perkembangan KUrikulum” dan “Sistem Evaluasi Hasil Belajar Siswa” Materi lain adalah “Penilaian Angka Kredit Guru Agama” yang disampaikan oleh Drs. Rosidi. Sedangkan Pastor Fransiskus Janu Hamu, Pr, M.Sc.Ed menyampaikan materi tentang katekese dengan judul “Berkatekese Di Zaman Mileneal”

Bapak Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Agama untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama di setiap sekolah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kakanwil menjamin keberadaan guru-guru agama di setiap sekolah termasuk keberadaan guru Pendidikan Agama Katolik di Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan bahwa pelajaran agama mesti menjamin terbentuknya peserta didik yang berkarakter dan bermartabat. Sikap keagamaan ditunjukkan melalui kepribadian yang berkarakter dan berkualitas dan pendidikan agama mendidik dan  membentuk siswa untuk semakin berakhlak mulia.

Pendidikan Agama Katolik mengambil bagian dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa peserta didik untuk memebentuk generasi yang kokoh dan kuat di Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Pembimas menyampaikan bahwa USBN menjadi tolok ukur dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan peserta dididik dan lingkungan perkembangan peserta didik.

Kurikulum K-13 dirancang untuk mengarahkan pembentukkan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk) dengan berpijak pada prinsio Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, dan Transparan.

 

Melahirkan Katekis Berkarakter

Oleh: Timotius J

Setiap umat Kristiani terpanggil untuk terlibat dalam karya pewartaan Sabda sesuai dengan kharisma yang diterima dari Allah sendiri. Salah satu bentuk nyata panggilan kaum awam dalam karya evangelisasi adalah menjadi katekis. 

STIPAS Tahasak Danum Pambelum (TDP) adalah jawaban bagi tersedianya katekis di Kalimantan umumnya dan teristimewa di Keuskupan Palangkaraya. Lembaga pendidikan tinggi ini telah memberikan sumbangan berarti bagi karya evangelisasi di Borneo untuk satu dasawarsa terakhir. Betapa tidak, dalam rentangan usia 12 tahun, STIPAS TDP telah meluluskan 329 orang katekis dari Angkatan I-IX. Para alumni tersebut melayani umat dalam pengajaran iman, peribadatan, dan juga hal-hal praksis karya pastoral entah di lembaga pendidikan sebagai guru Agama Katolik maupun sebagai katekis di paroki.

Komitmen untuk terlibat dalam membangun Gereja dan masyarakat melalui pelaksanaan pelayanan pendidikan kini kian terpacu dengan diterbitkannya Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 051/SK/BAN-PT/Ak XV/S/II/2013 pada tanggal 14 Februari 2013. Program Studi yang ditawarkan STIPAS TDP, yaitu Pendidikan Pengajaran Agama Katolik mendapat peringkat B. Pastor Fransiskus Janu Hamu, Pr selaku Ketua STIPAS menyatakan bahwa semoga sertifikasi ini dapat menambah keyakinan dan pengakuan masyarakat bahwa STIPAS mampu melaksanakan pelayanan pendidikan serta  kegiatan-kegiatan  pendukungnya yang memenuhi Standar Pendidikan Nasional.

Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan milik Keuskupan Palangkaraya yang bernaung di bawah Yayasan Tahasak Danum Pambelum. Pendirian STIPAS merupakan bagian dari upaya Keuskupan Palangkaraya untuk memperkuat barisan tenaga pastoral awam Katolik yang profesional, mandiri dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan pastoral sekolah dan pastoral umat bersama Hierarki Gereja Katolik. Awalnya, yayasan ini mengelola PGAK Tahasak Danum Pambelum yang dimulai pada tanggal 21 Juli 1985. Kemudian, pendidikan tenaga guru Agama Katolik dan katekis ditingkatkan dengan menawarkan Program Diploma Kateketik Pastoral yang berafiliasi dengan Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang.

Pada tahun 2002, penyelenggaraan pendidikan di lembaga ini berdiri sendiri dan statusnya ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Pastoral yang dikukuhkan oleh Direktorat Jendral Bimas Katolik Departemen Agama RI pada tanggal 2 Desember 2002. Kuliah perdana angkatan pertama tahun ajaran 2002/2003  dimulai pada tanggal 1 September 2002. Pada tanggal 12 Maret 2012, Direktorat Jendral Bimas Katolik Kementrian Agama RI memperpanjang izin operasional STIPAS TDP.

Kampus dan Asrama: Satu Paket Pembinaan

Paus Yohanes Paulus II menyebutkan bahwa para katekis adalah para pekerja yang khusus, para saksi iman yang langsung, para evangelis yang tak tergantikan, yang mewakili kekuatan dasar komunitas Kristiani. Menyadari posisi strategis katekis dalam karya evangelisasi, pembinaan katekis kiranya diselenggarakan sedemikian sehingga kelak mereka dapat menjalankan panggilannya dengan baik. Tentang pembinaan katekis, di dalam Kitab Hukum Kanonik dikemukanan bahwa hendaknya para katekis disiapkan dengan semestinya untuk dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, yakni supaya dengan diberikan pembinaan yang terus-menerus mereka memahami dengan baik ajaran Gereja dan mempelajari secara teoretis dan praksis norma-norma yang khas untuk ilmu-ilmu pendidikan (Kan. 780).

Sejalan dengan himbaun Paus Yohanes Paulus II dan isi Kanon tersebut, STIPAS TDP menekankan pembinaan karakter pribadi para calon (personal character building). Karakter pribadi yang menjadi sasaran pembinaan adalah kedisiplinan pribadi dalam nuansa Kristiani yang syarat bernafaskan kasih dan pengorbanan diri sehingga menghasilkan guru Agama Katolik dan katekis paroki yang mampu mengembangkan potensi dasarnya, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan dan dapat menggunakan teknologi komunikasi dan informasi serta peduli dan tanggap terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, STIPAS TDP menjalankan pola pembinaan kampus dan asrama sebagai satu paket pembinaan. Para calon katekis wajib tinggal di asrama yang disiapkan lembaga. Ada empat unit asrama yang disiapkan, dua unit untuk putra dan dua unit untuk putri. Dengan demikian, proses pembinaan dan pendampingan lebih terarah dan berkesinambungan antara kampus dan rumah studi (asrama) yang difokuskan pada pembinaan akademis, bimbingan konseling, pengembangan minat dan bakat, dan pegembangan soft skills.

Untuk menunjang proses pembinaan, STIPAS TDP memiliki sarana dan prasarana yang cukup seperti ruang praktik komputer, ruang perkuliahan nyaman dengan LCD permanen, dan jaringan internet Wi-Fi/tanpa kabel yang dapat diakses oleh mahasiswa. Dengan fasilitas yang tersedia, para mahasiswa juga mengembangkan diri melalui beberapa kegiatan ekstrakurikuler seperti mading, paduan suara, olah raga, seni tari, band, musik tradisional,  komputer, Bahasa Inggris, menjahit dan berkebun.

Sadar Konteks

Sejak awal berdirinya, lembaga pendidikan tinggi ini menyelenggarakan pembinaan sadar konteks. Hal ini dapat disimak dari visinya, yaitu terwujudnya lembaga STIPAS yang menghasilkan tenaga pastoral sekolah dan pastoral  umat yang  beriman, profesional, mandiri,  berdedikasi tinggi, dan terlibat aktif dalam pelestarian budaya dan lingkungan hidup. Nama lembaga ini pun diambil dari kearifan tradisi setempat, yakni Tahasak Danum Pambelum yang berarti sumber air kehidupan. Demikian pun lambang lembaga juga diambil dari kekhasan budaya setempat, seperti perisai (alat perang untuk melindungi diri dari serangan musuh yang dalam bahasa setempat disebut telabang), tempayan (tempat untuk mengisi air untuk orang Dayak Kalimantan Tengah) dan tujuh Aliran Sungai yang menunjukkan tujuh sungai besar yang berada di wilayah Keuskupan Palangkaraya yang memberikan kesuburan kepada alam sekitarnya. 

Menurut BPS Provinsi Kalimantan Tengah 2011, umat Katolik di propinsi ini berjumlah 76 419 jiwa (3,38% dari total penduduk). Meski demikian, jumlah imam yang melayani masih kurang sebagaimana ditandaskan oleh Bapak Uskup Keuskupan Palangkaraya, Mgr. Sutrisnaatmaka ketika meresmikan gedung baru STIPS pada Juli 2014 yang lalu. Karena itu, STIPAS diharapkan mampu menyiapkan agen-agen pastoral untuk menjawabi kebutuhan umat akan pelayanan pastoral. Memang, Gereja universal mengakui pentingnya keterlibatan awam dalam karya pewartaan. Misalnya, dalam Ecclesia in Asia 45 dinyatakan bahwa di mana kehadiran petugas pastoral tertahbis masih belum memadai, kaum awam, dalam hal ini para katekis tampil sebagai garda depan.

Salah satu point yang ditekankan oleh Keuskupan Palangkaraya dalam Arah Dasar Keuskupan untuk jangka waktu 5 tahun (2012-2017) adalah beriman mandiri, artinya memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk membangun dan mengembangkan Gereja di Keuskupan Palangkaraya meskipun tetap memerlukan batuan dari berbagai pihak; tetapi tidak menggantungkan diri pada pihak lain. STIPAS merealisasikan niat luhur itu dengan menghasilkan katekis yang siap mejawabi kebutuhan agen pastoral di Keuskupan Palangkaraya.

Sebagai bentuk pembinaan katekis yang sadar konteks, para mahasiswa dilibatkan dalam berbagai karya pastoral nyata. Keterlibatan para mahasiswa dalam berbagai karya pastoral nyata merupakan kesempatan belajar mengabdi dan melayani sesuai dengan kebutuhan konteks pastoral. Karena itu, dosen-dosen yang menangani komisi-komisi di keuskupan melibatkan mahasiswa dalam menjalankan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti pendampingan rekoleksi untuk anak, remaja dan kaum muda, pelatihan bagi para pembina Sekami, merekam lagu dan gerak untuk kegiatan Bina Iman Anak dan Remaja. Mereka juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan di lingkungan bersama umat dan pada semester ketujuh  mejalani praktek pastoral (KKN) selama enam bulan di paroki.  Keterlibatan dalam karya pastoral nyata kemudian direfleksikan dalam bentuk laporan dan skripsi mahasiswa merupakan hasil penelitian dalam konteks pastoral Keuskupan Palangkaraya.

Setiap umat Kristiani terpanggil untuk terlibat dalam karya pewartaan Sabda sesuai dengan kharisma yang diterima dari Allah sendiri. Salah satu bentuk nyata panggilan kaum awam dalam karya evangelisasi adalah menjadi katekis. STIPAS TDP Keuskupan Palangkaraya telah dan akan selalu siap menjadi rumah bagi siapa saja yang hendak menanggapi panggilan istimewa tersebut. (Diolah dari berbagai sumber)

Bimas Katolik Memfasilitasi Pendidikan Keagamaan Katolik

Oleh: Timotius J
Bimas Katolik memfasilitasi pendidikan keagamaan katolik. Ditjen Bimas Katolik terpanggil untuk meningkatkan kualitas iman umat dengan berusaha melahirkan agen-agen pastoral yang handal, khusunya kader-kader guru Agama Katolik dan awam Katolik yang beriman.

Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi sosialisasi oleh Direktur Jenderal Bimas Katolik tentang kebijakan Direktorat Jenderal Bimas Katolik Kemenag. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2015 di LPMP Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan itu, Dirjen Bimas Katolik didampingi oleh Kepala Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan Romo Vikjen Keuskupan Palangka Raya.

Dalam materi sosialisasinya, Dirjen Bimas Katolik pertama-tama menegaskan bahwa Gereja merupakan institusi yang otonom dengan struktur hierarki  yang mapan dan kuat. Pada pihak  lain, negara adalah institusi yang berdaulat.  Menyadari kenyataan demikian, salah satu misi Ditjen Bimas Katolik adalah berusaha mempertemukan dua institusi tersebut dalam bentuk kemitraan.

Melalui pola kemitraan, Ditjen Bimas Katolik berusaha untuk membawa negara-bangsa dalam kehidupan Gereja dan berjuang agar Gereja juga sungguh masuk dalam kehidupan negara-bangsa. Sasaran dari pola kemitraan ini adalah supaya umat Katolik sungguh menjadi pribadi yang 100% Katolik dan 100% Warga Negara Indonesia.

Selanjutnya, Dirjen Bimas Katolik juga menyoroti tentang memudarnya kualitas iman. Fenomena ini dapat terbaca dari memudarnya semangat doa dan serentak terperangkap dalam jebakan berhala-berhala modern. Gejala ini mesti diwaspadai tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Diharapkan umat Katolik tidak mengalami ketimpangan dalam perkembangan dan pertumbuhan sehingga menjadi pribadi yang matang dari segi jasmani dan rohani.

Berhadapan dengan fenomena seperti ini, salah satu upaya Ditjen Bimas Katolik adalah menyiapkan masa depan umat Katolik dan Gereja Indonesia. Ditjen Bimas Katolik terpanggil untuk meningkatkan kualitas iman umat dengan berusaha melahirkan agen-agen pastoral yang handal, khusunya kader-kader guru Agama Katolik dan awam Katolik yang beriman.

Salah satu persolan yang dihadapi oleh Ditjen Bimas Katolik adalah banyak tempat yang masih kekurangan Guru Agama Katolik. Padahal, data dari Bapenas menunjukkan bahwa jumlah guru agama Katolik sudah mencukupi. Masalahnya adalah penyebaran guru Agama Katolik yang tidak merata. Selain menyikapi penyebaran Guru Agama Katolik yang tidak merata, Ditjen Bimas Katolik juga berupaya untuk meningkatkan kualitas Guru Agama Katolik agar bisa menjawabi tuntutan zaman.

Hal lain yang diperjuangkan Ditjen Bimas Katolik adalah memfasilitasi Gereja Katolik untuk mendirikan sekolah Katolik. Hingga kini, ada 17 Sekolah Menengah Atas Katolik yang sudah mendapat izin operasional dari Dirjen Bimas Katolik. Ada beberapa SMAK yang sudah mengikuti ujian nasional dengan hasil kelulusan mencapai 100%.

Selain pendikan menengah, Ditjen Bimas Katolik juga telah memfasilitaasi dibukanya Perguruan Tinggi Keagamaan. Sudah ada  dan 21 Sekolah Tinggi Pastoral dan ada tiga Program Pasca-sarjana yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, Dirjen Bimas Katolik juga telah mengeluarkan petunjuk teknis untuk mendirikan PAUD Katolik (PAUD Taman Seminari).

Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Katolik siap memfasilitasi dan menanti tanggapan dari setiap keuskupan untuk mendirikan SMAK dan Perguruan Tinggi Keagamaan. Kehadiran negara melalui Ditjen Bimas Katolik dalam lembaga pendidikan keagamaan Katolik juga diwujudkan dengan memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap sekolah-sekolah yang didirikan dan membantu sarana dan prasarana serta memberikan beasiswa baik untuk jenjang pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi.

Salah satu hal yang paling mengemuka dan mendesak untuk ditindaklanjuti adalah mendirikan SMAK di Keuskupan Palangka Raya. Ditjen Bimas Katolik siap memfasilitasi dan menindaklanjuti jika pihak keuskupan berkehendak untuk mendirikan SMAK di Keuskupan Palangka Raya.